-->
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Peran FK-KBPA-BR dibalik eksistensi PMPB Lombonga Sebagai Lembaga Kebencanaan Berbasis Masyarakat


 PENGANGANTAR

PMPB Lombonga, Jum’at, 28 September 2018 telah terjadi bencana alam Gempa Bumi berkekuatan 7,9 SR yang mana telah menyebabkan terjadinya Tsunami dan Liquifaksi di Sulawesi Tengah, yang  pada saat itu melululantahkan Kota Palu, Kab. Sigi, dan Kab. Donggala.

Gempa yang berkekuatan 7,9 SR itu menimbulkan ribuan korban jiwa baik meninggal  dunia ataupun luka-luka. Selain itu juga telah merusak berbagai infrastruktur yang ada baik rumah-rumah warga, tempat-tempat usaha, fasilitas-fasilitas umum, sampai dengan putusnya jaringan telekomunikasi, sehingga mengakibatkan trauma yang mendalam bagi masyarakat Sulawesi tengah.

Program pendampingan posko masyarakat merupakan sebuah usaha penguatan sisi masyarakat Yang terkena musibah, awal dari program ini adalah mendorong eksistensi atau membuat posko masyarakat sebagai sebuah tempat dari wakil-wakil masyarakat untuk berdiskusi dan mufakat. Mendampingi dan mendorong masyarakat agar mampu mendata serta mencari solusi untuk menyelesaikan masalahnya sendiri (mandiri/swadaya).

Pada saat terjadinya bencana ada 2 komponen yg terlibat, pertama adalah sang penolong (NGO, LSM, pemerintah, donatur) dengan sistem, program, daya dukung materi, kemudian yang.

kedua adalah masyarakat yang terkena bencana, dengan keterbatasan, kepanikanya, dan asumsi ketidakberdayaannya. Proses pendampingan ini adalah mempersiapkan masyarakat untuk siap menerima, mengelola dan mengalokasikan bantuan sesuai dengan kebutuhannya. Karena memang masyarakat yang seharusnya dapat mengukur kebutuhannya sendiri.

Terkadang yang terjadi di masyarakat, ukuran kebutuhan itu datang dari program lembaga bantuan dan hal ini juga terkadang yang menjadi konflik di masyarakat. Database juga menjadi hal penting seperti, kepemilikan rumah, jumlah penduduk, lahan, infrastuktr dll.

Perbandingan kondisi (asessment) sebelum dan sesudah bencana harus dilakukan oleh masyarakatnya sendiri, karna masyarakat lebih mengetahui wilayahnya sebagai pendamping bukan hanya mendampingi bagaimana pemenuhan data itu terjadi.

Selain untuk kepentingan alokasi kebutuhan, data juga sebagai bahan untuk kebijakan pemerintah, Semua proses percepatan pemulihan didorong dan diselesaikan oleh masyarakatnya sendiri agar tidak menjadi ketergantungan pada bantuan atau menunggu bantuan itu datang sendiri.

LATAR BELAKANG

Lombonga merupakan salah satu desa yang terdampak cukup parah yang berada di Sulawesi Tengah, tepatnya di Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala. Kerusakan yang di sebabkan oleh bencana Gempa bumi yang berkekuatan 7,9 SR itu telah merusak ± 90% hunian masyarakat desa lombonga, merubuhkan 1 unit Masjid, 1 unit sekolah dasar, serta merusak 2 unit jembatan di desa lombonga yang menghubungkan anatara kecamatan balaesang dan balaesang tanjung. 

Pasca bencana, masyarakata desa lombonga terpencar di berbagai titik pengungsian dengan kondisi yang cukup memprihatinkan. pada saat itu para masyarakat bertahan hidup dengan bermodalkan apa yang bisa di selamatkan dari rumah masing-masing.

Program Pendampingan Posko Masyarakat dalam kesatgasan yang di gagas Badan SAR dan PBFK-KBPA-BR, merupakan sebuah usaha penguatan masyarakat yang terkena dampak bencana. Dalam program ini diupayakan penciptaan sebuah situasi dimana masyarakat akan berdiskusi dan bermufakat dalam melaksanakan langkah-langkah perbaikan di wilayahnya.

Masyarakat akan didorong untuk melaksanakan proses manajemen dari mulai tahap perencanaan, pengorganisasian dan pembagian tugas, pelaksanaan tugas-tugas, hingga pengendalian, pengawasan, hingga pelaporan secara transparan mengenai hasil-hasil kerja baik secara berkala maupun pada saat pengakhiran program.

Adapun program yang akan didorong melalui posko masyarakat adalah assesment/pendataan yang terkait dengan kebutuhan saluran air, sandang, pangan, papan, medis, sanitasi, ekonomi, dan pemetaan wilayah bencana. Tahapan assesment ini akan menjadi bahan baku dalam menentukan program-program yang terkait dengan pembangunan fisik dan psikis dengan bekerjasama dengan seluruh stakeholder pembangunan (pemerintah, swasta, dan masyarakat).

Program ini sekaligus merupakan upaya membangun masyarakat akan tidak “terlena dalam status sebagai pengungsi” melainkan menjadi para pionir pembangunan di wilayahnya, sesuai dengan tema kegiatan “menata sulteng tanpa meninggalkan lombok”.

Hingga pada akhirnya Kamis, 15 November 2018 terjalin kerja sama program antara Badan SAR & PB FK-KBPA-BR dengan pemerintah desa lombonga yang menghasilkan kesepakatan pembentukan Pos Masyarakat Penanganan Bencana di setiap dusun yang diharapkan dapat mangatur alur distribusi bantuan, memotifasi, dan  memulihkan kodisi masyarakat baik secara ekonomi maupun Psikologi serta smenjadi cikal bakal munculnya PMPB Lombonga.

Berdasarkan pertemuan masyarakat Desa lombonga kec balaesang kab donggala pada tanggal 15 november 2018 terkait program Pendampingan Pos Masyarakat Penanganan Bencana yang di gagas oleh Badan SAR & PB FK KBPA BR, maka pertemuan tersebut menghasilkan Poin poin sebagai berikut :

Menyepakati beroperasinya program Pendampingan Pos Masyarakat Penanganan Bencana di 5 dusun yang terdapat di Desa Lombonga (Dusun I, Dusun II, Dusun III, Dusun IV, dan Dusun V) yang akan dilaksanakan oleh Satgas Bantuan Relawan Forum Komunikasi Keluarga Besar Pecinta Alam Bandung Raya.

Menyepakati pendirian pos-pos masyarakat seperti dijelaskan pada poin 1 di atas, dengan melibatkan masyarakat setempat di tiap dusun sebagai pengurus Pos Penanganan Bencana dan melibatkan personil Satgas Badan SAR & PB FK-KBPA-BR sebagai pendamping pos di tiap-tiap dusun.

Menyepakati penyiapan pos penanganan bencana pada tiap dusun beserta perangkat struktur organisasinya melalui mekanisme musyawarah di tingkat warga.

Melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa Lombonga terkait persiapan, dan pelaksanaan program-program, baik yang dilakukan oleh pengurus pos di tiap dusun, maupun yang terkait dengan tugas-tugas personil pendamping pos masyarakat penanganan bencana..

PROSES PENDAMPINGAN BERLANGSUNG

Pada Saat itu Badan SAR & PB FK-KBPA-BR tiba di Kota Palu Sulawesi Tengah dengan membawa 12 orang personil dari operasi sebelumnya di Lombok yang terbagi menjadi 2 team, yang menyebar di 2 kabupaten yaitu Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.

Di kabupaten donggala ada 2 desa yang merespon keberadaan Badan SAR & PB FK-KBPA-BR yaitu Desa Tompe dan Desa Lombonga dengan mengirimkan surat pengajuan pendampingan.

Desa-desa tersebut berpotensi mendapatkan kesempatan pendampingan secara bersamaan mengingat waktu dan jarak antar desa tidak terlalu jauh. Namun dengan keterbatasan personil akhirnya desa yang merespon dengan mengirimkan surat pengajuan pendampingan tercepatlah yang akan mendapatkan kesempatan untuk di langsungkanya program pendampingan dan akhirnya takdirlah yang mengantarkan Desa Lombonga menjadi desa yang tercepat mengirimkan surat pengajuan pendampingan.

Hingga pada tanggal 12 November 2018 team lapangan yang terdiri dari 2 orang berangkat dari Basecamp Garuda menuju desa Lombonga untuk Menindaklanjuti hasil dari sosialisasi pada tanggal 01-11-2018 ke kepala desa Lombonga terkait program pendampingan posko masyarakat, mendorong untuk memberikan pandangannya, Menentukan lokasi wilayah dampingan untuk kedepannya ( jika direspon ), Memetakan Camp sementara untuk tim lapangan, Mensosialisasikan mekanisme pembentukan posko masyarakat dengan beberapa tahapan, serta Memberikan ruang waktu untuk berpandangan terkait yang disampaikan sama tim lapangan agar dapat mengeluarkan agenda pertemuan Musyawarah Warga dari merekanya sendiri, serta memetakan siapa saja yang akan diundang untuk hadir dipertemuan tersebut.

Singkat cerita, pada Kamis, 15 November 2018 dilakukan pertemuan antara Perangkat Desa Lombonga dengan Badan SAR & PB FK-KBPA-BR yang menghasilkan kesepakatan pembentukan Pos Masyarakat Penanganan Bencana (PMPB Dusun) yang akan berlangsung selama 9 Bulan.

TAHAPAN PELAKSANAAN PROGRAM

Tahap I - Pembentukan PMPB Tingkat Dusun

Pada Tahapan ini teman-teman Badan SAR & PB FK-KBPA-BR membentuk PMPB Dusun di mulai dari dusun  yang di anggap paling siap berdasarkan asesmen yang di lakukan ol eh teman-teman dari Badan SAR & PB FK-KBPA-BR , kebetulan pada saat itu dusun 1 lah yang di anggap paling siap dan menjadi dusun pertama dilangsungkanya pendampingan. kemudian disusul oleh dusun 4, dusun 5 (yang pada saat itu terbentuk setelah terpilihnya Kepala dusun yang Baru), dusun 6, dusun 3, dan yang paling terakhir adalah dusun 2 setelah di lakukan pemekaran dari dusun 1.



Terbentuknya pmpb dusun merupakan salah satu pendorong terjadinya pemekaran dusun 1 menjadi 2 dusun  kerena setelah dilakukan pendataan diketahui bahwa penduduk dusun 1  lebih dari 100 kepala keluarga dengan wilayah yang cukup besar sehingga di lakukakan pemekaran.

dalam pembentukan PMPB Dusun, hanya ada 2 dusun yang samapai pada tahapan deklarasi yaitu dusun 1 dan Dusun 4.

sebelum di lakukanya pembentukan PMPB Dusun, trlebih dahulu teman-teman dari Badan SAR & PB FK-KBPA-BR Melakukan Pencarian relawan tingkat dusun, tokoh tokoh yang berpengaruh di masyarakat, dan sturuktur sosial yang dapat difungsikan, serta dapat memberikan gambaran detail Kondisi sosial, ekonomi dan budaya pra dan pasca bencana di setiap dusunya.

kemudian dilakukan Sosialisasi tentang pos masyarakat penangan bencana PMPB Dusun tingkat dusun termasuk pengelolaan-nya (organisasi dan manajemen) pada para tokoh khususnya dan masyarakat pada umumnya. serta penerapan Musyawarah warga untuk menyepakati terbentuknya Pos Masyarakat Penanganan Bencana (PMPB) tingkat dusun, pemilihan dan pembentukan pengurus, dan penetapan pendampingan.

Setelah melalui beberapa langkah diatas barulah menuju penerbitan Legalisasi (PMPB, Pengurus dan pendamping-nya) ditingkat dusun, Desa, dan seterus nya agar bisa terhubung ke program-program tingkat daerah maupun tingkat pusat (nasional) harapanya.

Tahap II : Pengutan Keorganisasian dan Pengelolaan PMPB tingkat Dusun

Tahapan ini PMPB Dusun di genjot untuk dapat mengusahakan penyediaan fasilitas kerja demi memaksimalkan potensi SDM yang ada dalam pelaksanaan program kerja seperti  pengelolaan bantuan dari pihak luar, penyediaan berbagai macam data dan pemenuhan kebutuhan administrasi lainya. 

selain itu juga PMPB Dusun di tuntut untuk dapat melaksanakan program Pemetaan penduduk ( tingkat Kepala Keluarga), Pemetaan permukiman, Pemetaan fasilitas umum, Pemetaan batas wilayah terhadap permukiman, Pemetaan sumber daya alam, Pemetaan sumber daya manusia, sampai dengan Jejak pendapat pengurus PMPB Dusun dengan masyarakat mengenai kebutuhan dan aspirasi dalam hal penanganan bencana. dan alhamdulillah PMPB Dusun mampu memenuhi dan menjalankan tahapan yang telah di tetapkan oleh Pendamping.

diawal berjalanya PMPB Dusun langsung di hadapkan dengan kebutuhan data, maka dari itu pada saat itu program pendataan langsung di jalankan tiap2 PMPB Dusun yang mecakup pendataan kondisi rumah, keluarga, kondisi sosial, kerentanan dan lain sebagainya. hal itu terlaksanan dengan baik dan sesuai dengan form yang telah di berikan oleh pendamping.

sementara itu, pada program pemetaan dilakukan berbarengan dengan jalanya program pendataan namun program pemetaan pada saat itu masih pemetaan batas-batas wilayah dusun, desa, dan berbagai fasilitas umum dan sosial.

Sedangkan untuk melakukan pemetaan citra Dron (gambar udara) baru terlaksana setelah dilakukanya siosiaalisasi program pemetaan, hal tersebut mencakup pemetaan partisipatif yang di lakukan oleh Gabungan antara masyarakat, PMPB Dusun, kepala dusun, dan tokoh masyarakat yang di anggap mengetahui titik-titik batas wilayah yang di Pimpin Langsung Oleh Teman2 pendamping dari Badan SAR & PB FK-KBPA-BR dan terbagi menjadi 2 team, yaitu tim darat dan team udara.

Tahap III : PERUMUSAN PROGRAM-PROGRAM

Pada tahapan ini PMPB Dusun melakukan Perumusan program-program penanganan bencana tingkat dusun melalui perencanaan partisipatif melalui jejak pendapat pengurus bersama penasihat dan masyarakat mengenai kebutuhan, aspirasi masyarakat dan rekomendasi dari tim pendamping sampai dengan Perumusan program penanganan bencana tingkat dusun oleh pengurus pos masyarakat penanganan bencana tingkat dusun. kemudian di lajutkan dengan Asistensi dengan para pihak, setelah itu di rumuskan di Musyawarah warga mengenai kesepakatan terhadap program yang sudah dirumuskan oleh pengurus pos.

Pada saat itu, ada beberapa program jangka panjang dan program jangan pendek yang sedang di kerjakan dan menjadi fokus oleh PMPB Dusun yaitu Program Pembangunan Hunian Sementara oleh Yayasan Habitatnya Kemanusiaan Indonesia dimana pada program tersebut sedang di langsungkan pekerjaan pembangunan 500 unit Huntara, dan 300 unit toilet.

Sementara itu juga ada beberapa program-program jangka pendek dari beberapa Yayasan Kemanusiaan lainya seperti pagian Higiene kita dari Yayasan Plan Indonesia dan lain sebagainya. Tentunya dalam program-program yang sedang berlangsung pengawasan dan pendampingan dari Teman-teman Badan SAR & PB FK-KBPA-BR dirasakan sangat berperan penting mengingat pelaku-pelaku PMPB Dusun masih sangat awam dalam pelaksanaan program yang sedang di jalankan, olehnya itu pendampingan yang di lakukan oleh Teman-teman Badan SAR & PB FK-KBPA-BR sangat menentukan arah dan kesuksesan program.

Tahap IV : PELAKSANAAN dan MONITORING PROGRAM

Program yang dimaksud adalah program yang berkaitan dengan semua kebutuhan warga mulai dari sandang, papan, pangan, air bersih, kesehatan, pendidikan, fasilitas umum, dan sumber daya alam disekitar yang dapat diolah menjadi mata pencaharian dalam kondisi tanggap darurat, serta mengkaji secara bersama-sama mengenai Mitigasi bencana untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Meningkatkan kapasitas masyarakat)

PENUTUP

Dari semuah tahapan yang di jalani oleh PMPB Tingkat dusun dan para pelukanya memberikan pelajaran dan bekal yang sangat luar biasa bagi para pelaku PMPB Dusun sehingga mengantarkan PMPB Dusun menjadi sebuah lembaga kemasyarakatan yang cukup kompeten dalam bidang penanganan kebencanaan.

hingga pada akhirnya pendamping dari Badan SAR & PB FK-KBPA-BR menginisiasi untuk pembentukan PMPB Lombonga pada tanggal 08 Agustus 2019 Pemerintah desa Lombonga secara resmi menetapkan dan membentuk PMPB Lombonga melalui musyawarah warga dengan tujuaan sebagai mitra pemerintah Desa dan menampung aspirasi masyarakat khususnya dibidang mitigasi dan penaganan bencana serta mewujudkan desa Lombonga menjadi desa mandi yang tangguh dalam hal kebencanaan.

Akhir kata dari semuah yang telah di lalui dan di capai oleh PMPB Lombonga tidak luput dari dukungan dari semuah pihak baik Pemerintah desa Lombonga, masyarakat, serta peran penting dari Badan SAR & PB FK-KBPA-BR yang telah mendampingi Masyarakat desa Lombonga pasca Becana 28 September 2018 melalui Pos Masyarakat Penangana Bencana.  

"Badan SAR dan PB FK-KBPA-BR (Badan SAR dan Penaggulanagn Bencana Forum Komunikasi Keluarga Besar Pencinta Alam Bandung Raya)"

Post a Comment for "Peran FK-KBPA-BR dibalik eksistensi PMPB Lombonga Sebagai Lembaga Kebencanaan Berbasis Masyarakat"